Pembangunan Ruko BMI Dimulai Awal November 2021
أَىُّ الْكَسْبِ أَطْيَبُ قَالَ عَمَلُ الرَّجُلِ بِيَدِهِ وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ
“Wahai Rasulullah, pekerjaan apakah yang paling baik?” Beliau bersabda, “Pekerjaan seorang laki-laki dengan tangannya sendiri dan setiap jual beli yang mabrur (diberkahi).” [HR. Ahmad]
Klikbmi, Pandeglang – Penetrasi Koperasi Konsumen Benteng Mikro Indonesia (Kopmen BMI) di bidang properti terus bergeliat. Tak lama lagi, BMI akan menggarap proyek Ruko BMI di Pusat Kota Pandeglang, Provinsi Banten.
Di atas lahan 2.000 meter, Ruko BMI akan diisi 36 unit ruko dua lantai plus sarana penunjang lainnya. Lokasi pembangunan proyek senilai Rp 11 miliar ini sangat strategis. Berada di samping Pasar Badak Pandeglang, proyek ini berada di sisi Jalan Jenderal Ahmad Yani Pandeglang Kelurahan Pamager Sari, Pandeglang yang hampir tak pernah tidur setiap malam.
Manajer Divisi Konstruksi dan Toko Bangunan (DKTB) Kopmen BMI Krisyanto menjelaskan, proyek pembangunan ruko akan dimulai pada awal November 2021 ini, dan diharapkan akan sold out (habis terjual) dalam 9-10 bulan ke depan.
”Alhamdulillah, proyek ini bisa terwujud berkat dukungan dan kepercayaan dari para anggota BMI, Presdir Koperasi BMI Pak Kamaruddin Batubara beserta pengurus dan pengawas lainnya,” terang pria yang akrab disapa Anto kepada Klik BMI, Jumat 29 Agustus 2021.
Ayo Bergabung ke Koperasi BMI Klik di Sini
Dipilihnya lahan di Pusat Kota Pandeglang, sambung Anto, karena faktor aksesibilitas. Faktor ini memiliki nilai penting bagi sebuah proyek properti. Pasalnya, kemudahan aksesibilitas akan membuat pemilik akan merasa nyaman karena mudah kemana-mana untuk melakukan berbagai aktifitas hidup.
”Potensinya sangat strategis karena berada tak jauh dari pusat keramaian. Kemudian aksesnya sangat mudah, karena berada tak jauh dari Kawasan Pemerintahan Kabupaten Pandeglang,” paparnya.
Baca Juga : Rumah Gratis BMI Ke 320 Jadi Hadiah Terindah Bagi Marwiyah Di Usia Senja
Sementara, General Manager Kopmen BMI Taufik Hidayat menjelaskan, proyek ini menjadi upaya Kopmen menjalankan misi pertama dari lima misinya yakni mengelola usaha-usaha sektor riil dengan prinsip dan nilai syariah dengan manajemen modern dan professional sesuai dengan prinsip dan jatidiri koperasi hari ini.
”Proyek Pasar Pandeglang menunjukkan bahwa Kopmen BMI mampu bersaing dengan pihak lain. Dengan ini, BMI mampu bekerja profesional, karena tidak ada yang bisa membuat kita semakin tumbuh kecuali profesionalisme manajemen dan kepercayaan anggota,” jelasnya.
Taufik mengatakan, Ruko BMI hadir dengan menyesuaikan kebutuhan masyarakat Pandeglang dan perkembangan zaman, sekaligus menjadi jawaban untuk entrepreneur yang bergerak di bidang usaha atau brand yang mendukung pemenuhan kebutuhan harian masyarakat.
”Ruko BMI memiliki daya tarik istimewa karena berada di tengah pusat keramaian Kota Pandeglang. Di sisi lain, Kota Pandeglang bakal menjadi pusat investasi setelah ruas Jalan Tol Serang-Panimbang beroperasi, tentunya membutuhkan banyak ruang untuk usaha,” jelasnya.
Perlu diketahui, Koperasi BMI bukanlah pemain baru di bidang properti. BMI telah membangun rumah gratis melalui program Hibah Rumah Siap Huni (HRSH) gratis yang mencapai 320 unit. Untuk memenuhi kebutuhan anggota, BMI juga telah membangun 219 rumah tanpa DP (Data per Agustus 2021).
Terpisah, Presiden Direktur Koperasi BMI Kamaruddin Batubara menyampaikan proyek Ruko BMI merupakan pintu masuk untuk mewujudkan koperasi jasa dan perumahan yang akan dikelola oleh Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia (Koperasi Jasa BMI) mulai awal tahun depan. Dalam prakteknya, Kopmen BMI akan menyuplai bahan dan material bangunan yang berkualitas sementara pembangunan ditangani langsung oleh Koperasi Jasa BMI.
Baca Juga : Rumah Tanpa DP Wujudkan Mimpi Warni, Anggota BMI Asal Sepatan Punya Rumah Baru
”Insya Allah awal tahun depan kita akan bentuk Koperasi Jasa Benteng Mandiri Indonesia yang akan mengelola usaha jasa koperasi yaitu konstruksi dan perumahan, tour & travel dan jasa-jasa lain seperti diklat dan jasa yang dibutuhkan anggota kita. Lalu koperasi ini akan membentuk holding koperasi,” papar pria penerima anugerah Satyalancana Wirakarya dari Presiden RI (2018).
Kamaruddin kembali menegaskan, BMI tetap berkomitmen bahwa pengembangan bisnis koperasi tidak boleh menggunakan Perseroan Terbatas (PT) tetapi harus istiqomah menggunakan badan hukum koperasi. “Kita ini orang koperasi, masa kita tidak percaya dengan koperasi. Koperasi BMI yakin, insyallah kita akan berkembang tetap dengan badan hukum koperasi. Semua bisnis kita akan tetap di bawah koperasi,” tandasnya.
(Togar Harahap/Klikbmi)