Rumah Gratis BMI Ke 364 Untuk Penjual Kue Keliling Asal Pamarayan Serang

BMI Corner

وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ لَئِن شَكَرْتُمْ لَأَزِيدَنَّكُمْ ۖ وَلَئِن كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِى لَشَدِيدٌ

Dan (ingatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan; “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih”. (QS Ibrahim ayat 7)

Serang, Klikbmi.com – Tangan Narmah (60 tahun) masih memegang erat pundak cucunya, Muhammad Shofa (16 tahun). Di samping remaja yang diasuhnya sejak balita itu, Mata Narmah terus berderai air mata. Seakan tidak percaya. Sebuah rumah bercat hijau telah berdiri di depannya. Semua yang terlihat di depannya sudah sesuai permintaanya di shalat sepertiga malam.

”Saya cuma bisa bilang terima kasih untuk Koperasi BMI. Semuanya dibangun BMI dan yang dibangun sama dengan doa saya kalau Tahajjud, ingin punya rumah baru,” ujar Narmah dengan lirih.

Pada Rabu 15 Juni 2022, Koperasi Syariah Benteng Mikro Indonesia (Kopsyah BMI) meresmikan hibah rumah siap huni gratis (HRSH) untuk Narmah di Kampung Asem Tengah, RT 08, RW 002, Desa Binong, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten. Narmah adalah Anggota Kopsyah BMI Cabang Bandung. Selama menjadi anggota, ia mendapatkan pembiayaan untuk modal berdagang kue keliling.

Narmah menerima kunci simbolis HRSH Kopsyah BMI ke 364 dari Kadis Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serang Adang Rahmat didampingi Presdir Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara bersama jajaran Kopsyah BMI dan Muspika Kecamatan Pamarayan.

Dalam acara peresmian, Presiden Direktur Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara mengajaknya ke atas panggung. Pria yang akrab disapa Kambara menanyakan kepada Narmah bagaimana perlakuan petugas Kopsyah BMI saat melayani anggotanya.

”Ibu dipaksa enggak sama petugas agar dapat pembiayaan dari BMI?” tanya Kambara.

Narmah menggeleng “Heunteu (tidak) pak. Baik sekali, Alhamdulillah, rumah saya dibangun sama BMI,” jawabnya.

Kambara melanjutkan bahwa Kopsyah BMI hadir di Desa Binong karena ingin membantu perekonomian desa. Penerima Satyalancana Wirakarya itu mengatakan, Kopsyah BMI tidak hanya menyalurkan pembiayaan dan menagih angsuran saja, tetapi sejak awal membudayakan gerakan menyimpan di Koperasi.

Presdir Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara menegaskan bahwa Kopsyah BMI hadir di Desa Binong untuk membangun kemandirian ekonomi warganya.

Dikatakannya, gerakan menyimpan dan menabung di koperasi didorong agar usaha mikro anggota semakin tumbuh baik dan terbebas dari jebakan hutang yang terus menerus. Kehadiran Koperasi BMI di Desa Binong untuk mengangkat derajat ekonomi warganya.

”Ayo semua warga Desa Binong menjadi anggota, tidak harus minjam, nabung saja, maka bermanfaat bagi warga. Termasuk membangun rumah untuk Ibu Narmah. Secara bisnis ini tekor, karena anggota di BMI di Binong baru 144 orang tapi sudah membangun 2 rumah senilai Rp55 juta. Tapi itulah koperasi, karena Koperasi adalah badan usaha berdimensi ekonomi namun tetap berwatak sosial (sesuai pasal 4 UU Koperasi Tahun 1992). Insya Allah, rahmat Allah kita melalui ini,” terangnya.

Tidak hanya sosial, Kambara menegaskan bahwa Kopsyah BMI merupakan koperasi pemberdayaan. Ia mengajak anggota maupun warga yang berniat bertani holtikultura untuk mendapatkan pendampingan dari Divisi Pemberdayaan anggota. Hasil pertaniannya juga bisa dipasarkan di outlet BMI Point Koperasi Konsumen BMI sekitar Kabupaten Serang. Seperti Pasar Baros, Pontang, Rau, Cikande, Karangantu dan Ciruas.

Foto bersama di depan prasasti HRSH Kopsyah BMI ke 364.

Kambara menyampaikan pesan dari Bapak Koperasi Indonesia, Bung Hatta yang juga tercantum di Pasal 33 UUD 1945. Bahwa seharusnya badan usaha di Indonesia adalah Koperasi. Koperasi dibangun dengan rasa kekeluargaan dan tolong menolong. HRSH untuk Ibu Narmah adalah bentuk kepedulian BMI kepada anggota dan masyarakat.

”Hibah rumah siap huni kepada Ibu Narmah adalah bentuk cinta BMI kepada anggota dan keluarga kita di Desa Binong, Pamarayan ini. Karena kepedulian ini adalah Perintah Allah SWT di QS Al Maidah ayat 2, syariatnya melalui koperasi,” ujar Kambara

Di akhir sambutan, Kambara meminta doa kepada Bu Narmah untuk para hadirin yang menyaksikan peresmian itu agar diberikan umur yang panjang dan kesehatan dari Allah SWT. ”Doa Ibu Narmah luar biasa, kami meminta doanya ya bu,” kata Kambara.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serang H Adang Rahmat.

Narmah mendiami rumah berdinding bilik yang sudah lapuk di makan usia, lantainya hanyalah tanah merah dengan atap genting yang bocor di sana-sini. Dengan penghasilan Rp30 ribu per hari, ia harus mencukup kebutuhan hidupnya sendiri meski kekurangan. Kendati demikian, Narmah tetaplah anggota yang militant. Ia tetap mengikuti rembug pusat dan menunaikan kewajibanya sebagai pemilik, pengguna dan pengendali koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Serang H Adang Rahmat mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kopsyah BMI atas anugerah terindah bagi warga Serang.

“Saya kira hal ini masih jarang dilakukan oleh lembaga lain. Di Serang, BMI sudah membangun 63 unit HRSH. Semoga Kopsyah BMI berkembang di wilayah kami. Semoga kebaikan Kopsyah BMI ini menjadi manfaat bagi warga kami,” pungkasnya.

Presdir Koperasi BMI Group Kamaruddin Batubara berfoto bersama Muspika Pemkab Serang, Kecamatan Pamarayan dan Kades Cibodas.

Peresmian HRSH untuk Ibu Narmah dihadiri Direktur Keuangan Kopsyah BMI Makhrus, Manajer Pemberdayaan Anggota Kopsyah BMI Muhammad Suproni, Anggota SPI Sonny Gusti Hakim, Manajer Area 03 Budi Harto.

Jajaran Muspika Kecamatan Pamarayan juga ikut menjadi saksi kebahagiaan Narmah. Seperti Kapolsek Pamarayan AKP Muljadi, Danramil 0602-20/Pamarayan Kapten Inf Jayani, Kepala Desa Binong Iyat Suryati dan sejumlah tamu dari organisasi kepemudaan setempat.

Selain menyerahkan HRSH di Desa Binong, Kopsyah BMI juga memberi santunan kursi roda untuk Saniman, suami dari Bastari, anggota Kopsyah BMI, sepekan sebelumnya.

(Togar Harahap/Klikbmi)

Share on:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *